MUSTHOLA'AH HADIST
I. Definisi
HADITS ialah Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik
berupa perkataan, perbuatan, Pernyataan ( Taqrir ) dan sebagainya.
A-TSAR ialah Sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi
Muhammad SAW.
TAQRIR ialah Keadaan Nabi Muhammad SAW mendiamkan, tidak mengadakan
sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakanoleh
para sahabat di hadapan beliau.
SAHABAT ialah orang yang bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan
yang wajar sewaktu Beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi iman.
TABI'IY ialah orang yang menjumpai sahabat dalam keadaan iman dan
islam, dan mati dalam keadaan islam baik perjumpaan itu lama atau sebentar
MATAN ialah Lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW,
disebut juga isi hadits.
I. Unsur -unsur yang harus ada dalam menerima hadits
A. Rawi adalah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu
kitab apa apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (
gurunya). Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan me-rawi atau
meriwayatkan hadits dan orangnya disebut Perawi.
Sistem penyusun hadits dalam menyebutkan nama Rawi
1. As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh
pertawi yaitu :
A. Ahmad - Buchari
B. Turmudzi - Nasa'I
C. Muslim - Abu Dawud
D. Ibnu Majah
2. As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi
yaitu :
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain
Ahmad
3. Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi
yaitu :
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain
Buchari
dan Muslim
4. Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu
:
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain
Ahmad, Buchari dan Muslim.
5. Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi
yaitu :
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain
Ahmad, Buchari, Muslim dan Ibnu Majah.
6. Asy Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu :
Buchari dan Muslim
7. Al jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang
banyak sekali jumlahnya.
. Matnu'l Hadits adalah pembicaraan ( kalam ) atau materi berita yang
diover oleh sanad yang terakihir. Baik pembicaraan itu sabda Rosulullah SAW,
sahabat ataupun Tabi'in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi,
maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad SAW.
A. Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan Matnu'l
hadits kepada Nabi Muhammad SAW.
Gambaran Sanad
Sabda Rosulullah SAW didengar oleh sahabat ( seorang atau lebih ),
Mereka ini (seorang atau lebih ) sampaikan kepada Tabi'in ( seorang atau
lebih ), Tabi'in sampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka.
Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti
Muslim, Buchari, Abu Dawud dls.
Contoh :
Waktu meriwayatkan hadits Nabi SAW , Buchari berkata Hadits ini
diucapakn kepada saya oleh A, dan A berkata diucapakn kepada saya oleh B,
dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada
saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.
Awal Sanad dan akhir Sanad
Menurut istilah ahli hadits Sanad itu ada permulaannya ( awal ) dan
ada kesudahannya ( akhir ). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad
adalah A dan akhir sanad adalah D.
I. Klasifikasi hadits
Klasifikasi hadits menurut dapat ( diterima ) atau ditolaknya hadits
sebagai Hujjah ( dasar hukum ) adalah :
A. Hadits Shohih adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil,
sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal.
Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat
menodai keshohihan suatu hadits
Syarat-syarat hadits Shohih
Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :
1. Rawinya bersifat Adil
2. Sempurna ingatan
3. Sanadnya tidak terputus
4. Hadits itu tidak berillat dan
5. Hadits itu tidak janggal
Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4
syarat untuk dinilai Adil, yaitu :
1. Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
2. Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun
3. Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman
kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan
4. Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan
dasar Syara'.
A. Hadits Makbul adalah hadits- hadits yang mempunyai sifat-sifat yang
dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits
Shohih dan Hadits Hasan.
A. Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil,
tapi tidak begitu kuat ingatannya ( hafalan ), bersambung sanadnya, dan
tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya.
Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat
hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.
A. Hadits Dlaif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau
lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan.
Hadits Dlaif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan
derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat
hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.
Klasifikasi hadits Dlaif berdasarkan kecacatan perawinya
1. Hadits Maudlu' : adalah hadits yang dicipta serta dibuat oleh
seorang pendusta yang ciptaan itu mereka bangsakan ( katakan Sabda nabi SAW
) secara palsu dan dusta, baik hal itu disengaja maupun tidak.
2. Hadits Matruk : adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan,
yang diriwayatkan oleh orang yang tertuduh dusta dalam perhaditsan.
3. Hadits Munkar : adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan,
yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya
atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta.
Di dalam satu jurusan jika ada diriwayatkan dua hadits lemah yang
berlawanan sedang yang satu lemah sanadnya Sedang yang lain lebih lemah
sanadnya maka yang lemah sanadnya dinamakan Hadits Ma'ruf dan yang lebih
lemah dinamakan hadits Munkar.
4. Hadits Mu'allal ( Ma'lul, Mu'all ) : adalah hadits yang setelah
diadakan suatu penelitian dan penyelidikan tampak adanya salah sangka dari
rawinya dengan menganggap sanadnya bersambung ( padahal tidak ). Hal ini
hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.
5. Hadits Mudraj ( saduran ) : adalah hadits yang disadur dengan
sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits.
6. Hadits Maqlub : adalah hadits yang terjadi mukhalafah ( menyalahi
hadits lain ), disebabkan mendahului atau mengakhirkan.
7. Hadits Mudltharrib : adalah hadits yang menyalahi dengan hadits
lain terjadi denagn pergantian pada satu segi Yang saling dapat bertahan,
dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan ( dikumpulkan ).
8. Hadits Muharraf : adalah hadits yang menyalahi hadits lain
terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, Dengan masih tetapnya
bentuk tulisannya.
9. Hadits Mushahhaf : adalah hadits yang mukhalafahnya karena
perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah.
10. Hadits Mubham : adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya
terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan pakah ia laki-laki atau
perempuan.
11. Hadits Syadz ( kejanggalan ) : adalah hadits yang diriwayatkan
oleh seorang yang makbul ( tsiqah ) menyalahi riwayat yang lebih rajih ,
lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain
sebagainya, dari segi pentarjihan.
12. Hadits Mukhtalith : adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya,
disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang
kitab-kitabnya.
Klasifikasi hadits dlaif berdasarkan gugurnya rawi
1. Hadits Muallaq : adalah hadits yang gugur ( inqitha' ) rawinya seorang
atau lebih dari awal sanad.
1. 2. Hadits Mursal : adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya ,
seseorang setelah tabi'iy.
3. Hadits Mudallas : adalah hadits yang diriwayatkan menurut
cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat
demikian disebut Mudallis.
4. Hadits Munqathi' : adalah hadits yang gugur rawinya
sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam
keadaan tidak berturut-turut.
5. Hadits Mu'dlal : adalah hadits yang gugur rawi-rawinya,
dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi'iy, tabi'iy
bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum shahaby dan tabi'iy.
Klasifikasi hadits dlaif berdasarkan sifat matannya :
1. Hadits Mauquf : adalah hadits yang hanya disandarkan kepada
sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik
sanadnya bersambung atau terputus.
2. Hadits Maqthu' : adalah perkataan atau perbuatan yang berasal
dari seorang tabi'iy serta di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung
atau tidak.
A. Berhujjah dengan hadits dlaif
Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits dlaif yang
maudlu' tanpa menyebutkan kemaudlu'annya. Adapun Kalau hadits dlaif itu
bukan hadits maudlu' maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknyaa
diriwayatkan untuk Berhujjah. Berikut ini pendapat yang ada :
1. Melarang secara mutlak, meriwayatkan segala macam hadits dlaif,
baikuntuk menetapkan hukum, maupun untuk memberi sugesti amalan utama.
Pendapat ini dipertahankan oleh abu Bakar Ibnu'l "araby.
2. Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa
menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan
keutamaan amal ( fadla'ilul a'mal ) dan cerita-cerita, bukan untuk
menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk
menetapkan aqidah-aqidah ( keinginan2 ).
Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak
berkata :
: " Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan
hukum hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi rawinya. Tetapi
bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan
kami perlunak rawi rawinya."
Dalam pada itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits
yang membolehkan berhujjah dengan hadits dlaif untuk fadla'ilul amal,
memberikan 3 Syarat :
1. Hadits dlaif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu hadits dlaif
yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak
dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal.
2. Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dlaif tersebut, masih dibawah
satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan ( shahih dan
hasan )
3. Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan bahwa hadits tersebut bener
benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata
untuk ikhtiyath ( hati hati ) belaka.
I. Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi
1. Hadits Mutawatir : adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca
indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat
kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.
Syarat syarat hadits mutawatir
a. Pewartaan yang disampaikan oleh rawi rawi tersebut harus
berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu
harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.
b. Jumlah rawi rawinya harus mencapai satu ketentuan yang
tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.
c. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi rawi dalam lapisan
pertama dengan jumlah rawi rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits
diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'iy
demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.
1. Hadits Ahad : adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits
mutawatir.
Klasifikasi hadits Ahad :
a. Hadits Masyhur : adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3
orang atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir.
b. Hadits Aziz : adalah hadits yang diriwayatkan oleh 2
orang , walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah ( lapisan ) saja,
kemudian setelah itu orang orang meriwayatkannya.
c. Hadits Gharib : adalah hadits yang dalam sanadnya
terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja
penyendirian dalam sanad itu terjadi
I. Hadits Qudsy atau Hadits Rabbany atau Hadits Ilahi
Adalah Sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya
dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikanmakna dari
ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.
Perbedaan Hadits Qudsy dengan hadits Nabawy :
Pada hadits qudsy biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi
kalimat-kalimat :
a. Qala ( yaqalu ) Allahu
b. Fima yarwihi 'anillahi Tabaraka wa Ta'ala
c. Lafadz lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.
Perbedaan Hadits Qudsy dengan Al Qur'an
a. Semua lafadz lafadz Al Qur'an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang
hadits Qudsy tidak demikian
b. Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al Qur'an, tidak berlaku pada
Hadits Qudsy. Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats
c. Setiap huruf yang dibaca dari Al Qur'an memberikan hak pahala kepada
pembacanya.
d. Meriwayatkan Al Qur'an tidak boleh dengan maknanya saja atau
mengganti lafadz sinonimnya, sedang hadits Qudsy tidak demikian.
2. BID'AH
Yang dimaksud dengan bid 'ah ialah sesuatu ibadah yang dikategorikan dalam
menyembah Allah yang Allah sendiri tidak memerintahkan, Rasulullah s.a.w.
tidak menyontohkan, para sahabat-sahabat Rasulullah s.a.w. tidak
menyontohkannya.
Kewajiban sebagai seorang muslim adalah mengingatkan.. amar ma'ruf nahi
munkar...kepada saudara-saudara seiman yang masih sering mengamalkan
amalan-amalan ataupun cara-cara Bid'ah.
Alloh berfirman, dalam QS Al-Maidah ayat 3 : bahwa agama Islam itu telah
disempurnakan oleh Rosululloh, dan telah diridhoi-Nya. Jadi tidak ada satu
halpun yang luput dari penyampaian risalah oleh Nabi. Sehingga jika terdapat
hal-hal baru yang berhubungan dengan ibadah, maka itu adalah Bid'ah.
"Kulu bid'ah dholalah..." semua bid'ah adalah sesat (dalam masalah ibadah).
"Wa dholalatin fin Naar..." dan setiap kesesatan itu adanya dalam neraka.
Beberapa hal seperti Qur'an, speaker, naik pesawat, naik mobil, pakai pasta
gigi, tidak dapat dikategorikan sebagai bid'ah.
Semua yang diatas tidak dapat dikategorikan ibadah yang menyembah Allah.
Ada tata cara dalam beribadah yang wajib dipenuhi (misal dalam sembahyang
ada ruku, sujud, al fatehah, tahiyat, dst.) ini semua wajib dan siapa pun
yang menciptakan cara baru dalam sembahyang adalah bid'ah. Ada tata cara
dalam ibadah yang kita ambil hikmahnya. Seperti pada zaman Rasul s.a.w.
menggunakan siwak sekarang pakai sikat gigi dan pasta gigi, terkecuali
beberapa muslim di Arab, India, dst.
Menemukan hal baru dalam ilmu pengetahuan bukanlah bid'ah malahan dapat
menjadi ladang amal bagi umat muslim. Banyak muncul hadist-hadist yang
bermuara (matannya) kepada hal bid'ah. Dan ini sangat sulit sekali untuk
diingatkan kepada para pengamal bid'ah.
2. SEBAB-SEBAB TIMBULNYA HADIST PALSU
A. Didalam Kitab Khulaashah Ilmil Hadist dijelaskan bahwa Kabar yang
datang pada Hadist ada tiga macam :
1. Yang wajib dibenarkan (diterima)
2. Yang wajib ditolak (didustakan, tidak boleh diterima) yaitu Hadist
yang diadakan orang mengatasnamakan Rasululloh
3. Yang wajib ditangguhkan (tidak boleh diamalkan) dulu sampai jelas
penelitian tentang kebenaranny, karena ada dua kemungkinan. Boleh jadi itu
adalah ucapan Nabi dan boleh jadi pula itu bukan ucapan Nabi (dipalsukan
atas nama Nabi)
A. Untuk mengetahui apakah Hadist itu Palsu atau tidak, ada beberapa
cara diantaranya :
1. Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya Imam Bukhari
pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin
'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata, artinya : Aku pernah
palsukan khutbah Rosululloh SAW.
* Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia
sendiri telah memalsukan Hadist-hadist yang berhubungan dengan Fadhilah
Qur'an (Keutamaan Alqur'an) sebanyak + 70 hadist, yang sekarang banyak
diamalkan oleh Ahli-ahli Bid'ah.
*
* Menuurt pengakuan Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah
memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadist yang hubungannya dengan Fadhilah
Qur'an satu Surah demi Surah. (Kitab Al-Baa'itsul Hatsiits).
1. Terdapat tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa
Hadist itu adalah Palsu. Mislanya dengan melihat dan memperhatikan keadaan
dan Sifat Perawi yang meriwayatkan Hadist itu.
2. Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) Hadist
tersebut dengan Al-Qur'an. Hadist tidak pernah bertentangan dengan apa yang
ada dalam ayat-ayat Qur'an.
3. Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunannya bail lafadz
ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan Nahwu (grammarnya).
A. Sebab-sebab terjadi atas timbulnya Hadist-hadist Palsu
1. Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam.
Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk
tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje).
2. Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu.
Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli
Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan
Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain.
Semua yantg tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau
mengadakan Hadist-hadist Palsu yang ada hubungannya dengan semua
amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai
suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'.
3. Atau dengan maksud untuk mendekatkan diri kepada Sulthan, Raja,
Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan.
4. Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan
menjual Hadist-hadist Palsu).
5. Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oelh
para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.
A. Hukum meriwayatkan Hadist-hadist Palsu.
1. Secara Muthlaq, meriwayatkan Hadist-hadist Palsu itu hukumnya Haram
bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa Hadist itu Palsu.
2. Bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada
orang bahwa Hadist ini adalah Palsu, (menerangkan kepada mereka sesudah
meriwayatkan atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya.
3. Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau
mereka mengamalkan makna Hadist tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada
dosa atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau
Hadist yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah Hadist Palsu, maka
hendaklah segera dia tinggalkannya, kalu tetap dia amalkan sedang dari jalan
atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh (berdosa -
dari Kitab Minhatul Mughiits).
Saduran dari :
1. Kitab Hadist Dhaif dan Maudhlu, oleh Muhammad Nashruddin Al-Albany
2. Kitab Hadist Maudhlu, oleh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah
3. Kitab Mengenal Hadist Maudhlu, oleh Muhammad bin Ali Asy-Syaukaaniy
4. Kitab Kalimat-kalimat Thoyiib, oleh Ibnu Taimiyah (tahqiq oleh
Muhammad Nashruddin Al-Albany)
5. Kitab Mushtholahul Hadist, oleh A. Hassan
6. Dan lain-lain
I. Definisi
HADITS ialah Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik
berupa perkataan, perbuatan, Pernyataan ( Taqrir ) dan sebagainya.
A-TSAR ialah Sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi
Muhammad SAW.
TAQRIR ialah Keadaan Nabi Muhammad SAW mendiamkan, tidak mengadakan
sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakanoleh
para sahabat di hadapan beliau.
SAHABAT ialah orang yang bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan
yang wajar sewaktu Beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi iman.
TABI'IY ialah orang yang menjumpai sahabat dalam keadaan iman dan
islam, dan mati dalam keadaan islam baik perjumpaan itu lama atau sebentar
MATAN ialah Lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW,
disebut juga isi hadits.
I. Unsur -unsur yang harus ada dalam menerima hadits
A. Rawi adalah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu
kitab apa apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (
gurunya). Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan me-rawi atau
meriwayatkan hadits dan orangnya disebut Perawi.
Sistem penyusun hadits dalam menyebutkan nama Rawi
1. As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh
pertawi yaitu :
A. Ahmad - Buchari
B. Turmudzi - Nasa'I
C. Muslim - Abu Dawud
D. Ibnu Majah
2. As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi
yaitu :
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain
Ahmad
3. Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi
yaitu :
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain
Buchari
dan Muslim
4. Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu
:
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain
Ahmad, Buchari dan Muslim.
5. Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi
yaitu :
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain
Ahmad, Buchari, Muslim dan Ibnu Majah.
6. Asy Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu :
Buchari dan Muslim
7. Al jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang
banyak sekali jumlahnya.
. Matnu'l Hadits adalah pembicaraan ( kalam ) atau materi berita yang
diover oleh sanad yang terakihir. Baik pembicaraan itu sabda Rosulullah SAW,
sahabat ataupun Tabi'in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi,
maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad SAW.
A. Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan Matnu'l
hadits kepada Nabi Muhammad SAW.
Gambaran Sanad
Sabda Rosulullah SAW didengar oleh sahabat ( seorang atau lebih ),
Mereka ini (seorang atau lebih ) sampaikan kepada Tabi'in ( seorang atau
lebih ), Tabi'in sampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka.
Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti
Muslim, Buchari, Abu Dawud dls.
Contoh :
Waktu meriwayatkan hadits Nabi SAW , Buchari berkata Hadits ini
diucapakn kepada saya oleh A, dan A berkata diucapakn kepada saya oleh B,
dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada
saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.
Awal Sanad dan akhir Sanad
Menurut istilah ahli hadits Sanad itu ada permulaannya ( awal ) dan
ada kesudahannya ( akhir ). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad
adalah A dan akhir sanad adalah D.
I. Klasifikasi hadits
Klasifikasi hadits menurut dapat ( diterima ) atau ditolaknya hadits
sebagai Hujjah ( dasar hukum ) adalah :
A. Hadits Shohih adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil,
sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal.
Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat
menodai keshohihan suatu hadits
Syarat-syarat hadits Shohih
Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :
1. Rawinya bersifat Adil
2. Sempurna ingatan
3. Sanadnya tidak terputus
4. Hadits itu tidak berillat dan
5. Hadits itu tidak janggal
Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4
syarat untuk dinilai Adil, yaitu :
1. Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
2. Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun
3. Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman
kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan
4. Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan
dasar Syara'.
A. Hadits Makbul adalah hadits- hadits yang mempunyai sifat-sifat yang
dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits
Shohih dan Hadits Hasan.
A. Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil,
tapi tidak begitu kuat ingatannya ( hafalan ), bersambung sanadnya, dan
tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya.
Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat
hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.
A. Hadits Dlaif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau
lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan.
Hadits Dlaif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan
derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat
hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.
Klasifikasi hadits Dlaif berdasarkan kecacatan perawinya
1. Hadits Maudlu' : adalah hadits yang dicipta serta dibuat oleh
seorang pendusta yang ciptaan itu mereka bangsakan ( katakan Sabda nabi SAW
) secara palsu dan dusta, baik hal itu disengaja maupun tidak.
2. Hadits Matruk : adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan,
yang diriwayatkan oleh orang yang tertuduh dusta dalam perhaditsan.
3. Hadits Munkar : adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan,
yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya
atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta.
Di dalam satu jurusan jika ada diriwayatkan dua hadits lemah yang
berlawanan sedang yang satu lemah sanadnya Sedang yang lain lebih lemah
sanadnya maka yang lemah sanadnya dinamakan Hadits Ma'ruf dan yang lebih
lemah dinamakan hadits Munkar.
4. Hadits Mu'allal ( Ma'lul, Mu'all ) : adalah hadits yang setelah
diadakan suatu penelitian dan penyelidikan tampak adanya salah sangka dari
rawinya dengan menganggap sanadnya bersambung ( padahal tidak ). Hal ini
hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.
5. Hadits Mudraj ( saduran ) : adalah hadits yang disadur dengan
sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits.
6. Hadits Maqlub : adalah hadits yang terjadi mukhalafah ( menyalahi
hadits lain ), disebabkan mendahului atau mengakhirkan.
7. Hadits Mudltharrib : adalah hadits yang menyalahi dengan hadits
lain terjadi denagn pergantian pada satu segi Yang saling dapat bertahan,
dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan ( dikumpulkan ).
8. Hadits Muharraf : adalah hadits yang menyalahi hadits lain
terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, Dengan masih tetapnya
bentuk tulisannya.
9. Hadits Mushahhaf : adalah hadits yang mukhalafahnya karena
perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah.
10. Hadits Mubham : adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya
terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan pakah ia laki-laki atau
perempuan.
11. Hadits Syadz ( kejanggalan ) : adalah hadits yang diriwayatkan
oleh seorang yang makbul ( tsiqah ) menyalahi riwayat yang lebih rajih ,
lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain
sebagainya, dari segi pentarjihan.
12. Hadits Mukhtalith : adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya,
disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang
kitab-kitabnya.
Klasifikasi hadits dlaif berdasarkan gugurnya rawi
1. Hadits Muallaq : adalah hadits yang gugur ( inqitha' ) rawinya seorang
atau lebih dari awal sanad.
1. 2. Hadits Mursal : adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya ,
seseorang setelah tabi'iy.
3. Hadits Mudallas : adalah hadits yang diriwayatkan menurut
cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat
demikian disebut Mudallis.
4. Hadits Munqathi' : adalah hadits yang gugur rawinya
sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam
keadaan tidak berturut-turut.
5. Hadits Mu'dlal : adalah hadits yang gugur rawi-rawinya,
dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi'iy, tabi'iy
bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum shahaby dan tabi'iy.
Klasifikasi hadits dlaif berdasarkan sifat matannya :
1. Hadits Mauquf : adalah hadits yang hanya disandarkan kepada
sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik
sanadnya bersambung atau terputus.
2. Hadits Maqthu' : adalah perkataan atau perbuatan yang berasal
dari seorang tabi'iy serta di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung
atau tidak.
A. Berhujjah dengan hadits dlaif
Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits dlaif yang
maudlu' tanpa menyebutkan kemaudlu'annya. Adapun Kalau hadits dlaif itu
bukan hadits maudlu' maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknyaa
diriwayatkan untuk Berhujjah. Berikut ini pendapat yang ada :
1. Melarang secara mutlak, meriwayatkan segala macam hadits dlaif,
baikuntuk menetapkan hukum, maupun untuk memberi sugesti amalan utama.
Pendapat ini dipertahankan oleh abu Bakar Ibnu'l "araby.
2. Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa
menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan
keutamaan amal ( fadla'ilul a'mal ) dan cerita-cerita, bukan untuk
menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk
menetapkan aqidah-aqidah ( keinginan2 ).
Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak
berkata :
: " Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan
hukum hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi rawinya. Tetapi
bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan
kami perlunak rawi rawinya."
Dalam pada itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits
yang membolehkan berhujjah dengan hadits dlaif untuk fadla'ilul amal,
memberikan 3 Syarat :
1. Hadits dlaif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu hadits dlaif
yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak
dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal.
2. Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dlaif tersebut, masih dibawah
satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan ( shahih dan
hasan )
3. Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan bahwa hadits tersebut bener
benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata
untuk ikhtiyath ( hati hati ) belaka.
I. Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi
1. Hadits Mutawatir : adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca
indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat
kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.
Syarat syarat hadits mutawatir
a. Pewartaan yang disampaikan oleh rawi rawi tersebut harus
berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu
harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.
b. Jumlah rawi rawinya harus mencapai satu ketentuan yang
tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.
c. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi rawi dalam lapisan
pertama dengan jumlah rawi rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits
diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'iy
demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.
1. Hadits Ahad : adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits
mutawatir.
Klasifikasi hadits Ahad :
a. Hadits Masyhur : adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3
orang atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir.
b. Hadits Aziz : adalah hadits yang diriwayatkan oleh 2
orang , walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah ( lapisan ) saja,
kemudian setelah itu orang orang meriwayatkannya.
c. Hadits Gharib : adalah hadits yang dalam sanadnya
terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja
penyendirian dalam sanad itu terjadi
I. Hadits Qudsy atau Hadits Rabbany atau Hadits Ilahi
Adalah Sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya
dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikanmakna dari
ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.
Perbedaan Hadits Qudsy dengan hadits Nabawy :
Pada hadits qudsy biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi
kalimat-kalimat :
a. Qala ( yaqalu ) Allahu
b. Fima yarwihi 'anillahi Tabaraka wa Ta'ala
c. Lafadz lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.
Perbedaan Hadits Qudsy dengan Al Qur'an
a. Semua lafadz lafadz Al Qur'an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang
hadits Qudsy tidak demikian
b. Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al Qur'an, tidak berlaku pada
Hadits Qudsy. Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats
c. Setiap huruf yang dibaca dari Al Qur'an memberikan hak pahala kepada
pembacanya.
d. Meriwayatkan Al Qur'an tidak boleh dengan maknanya saja atau
mengganti lafadz sinonimnya, sedang hadits Qudsy tidak demikian.
2. BID'AH
Yang dimaksud dengan bid 'ah ialah sesuatu ibadah yang dikategorikan dalam
menyembah Allah yang Allah sendiri tidak memerintahkan, Rasulullah s.a.w.
tidak menyontohkan, para sahabat-sahabat Rasulullah s.a.w. tidak
menyontohkannya.
Kewajiban sebagai seorang muslim adalah mengingatkan.. amar ma'ruf nahi
munkar...kepada saudara-saudara seiman yang masih sering mengamalkan
amalan-amalan ataupun cara-cara Bid'ah.
Alloh berfirman, dalam QS Al-Maidah ayat 3 : bahwa agama Islam itu telah
disempurnakan oleh Rosululloh, dan telah diridhoi-Nya. Jadi tidak ada satu
halpun yang luput dari penyampaian risalah oleh Nabi. Sehingga jika terdapat
hal-hal baru yang berhubungan dengan ibadah, maka itu adalah Bid'ah.
"Kulu bid'ah dholalah..." semua bid'ah adalah sesat (dalam masalah ibadah).
"Wa dholalatin fin Naar..." dan setiap kesesatan itu adanya dalam neraka.
Beberapa hal seperti Qur'an, speaker, naik pesawat, naik mobil, pakai pasta
gigi, tidak dapat dikategorikan sebagai bid'ah.
Semua yang diatas tidak dapat dikategorikan ibadah yang menyembah Allah.
Ada tata cara dalam beribadah yang wajib dipenuhi (misal dalam sembahyang
ada ruku, sujud, al fatehah, tahiyat, dst.) ini semua wajib dan siapa pun
yang menciptakan cara baru dalam sembahyang adalah bid'ah. Ada tata cara
dalam ibadah yang kita ambil hikmahnya. Seperti pada zaman Rasul s.a.w.
menggunakan siwak sekarang pakai sikat gigi dan pasta gigi, terkecuali
beberapa muslim di Arab, India, dst.
Menemukan hal baru dalam ilmu pengetahuan bukanlah bid'ah malahan dapat
menjadi ladang amal bagi umat muslim. Banyak muncul hadist-hadist yang
bermuara (matannya) kepada hal bid'ah. Dan ini sangat sulit sekali untuk
diingatkan kepada para pengamal bid'ah.
2. SEBAB-SEBAB TIMBULNYA HADIST PALSU
A. Didalam Kitab Khulaashah Ilmil Hadist dijelaskan bahwa Kabar yang
datang pada Hadist ada tiga macam :
1. Yang wajib dibenarkan (diterima)
2. Yang wajib ditolak (didustakan, tidak boleh diterima) yaitu Hadist
yang diadakan orang mengatasnamakan Rasululloh
3. Yang wajib ditangguhkan (tidak boleh diamalkan) dulu sampai jelas
penelitian tentang kebenaranny, karena ada dua kemungkinan. Boleh jadi itu
adalah ucapan Nabi dan boleh jadi pula itu bukan ucapan Nabi (dipalsukan
atas nama Nabi)
A. Untuk mengetahui apakah Hadist itu Palsu atau tidak, ada beberapa
cara diantaranya :
1. Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya Imam Bukhari
pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin
'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata, artinya : Aku pernah
palsukan khutbah Rosululloh SAW.
* Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia
sendiri telah memalsukan Hadist-hadist yang berhubungan dengan Fadhilah
Qur'an (Keutamaan Alqur'an) sebanyak + 70 hadist, yang sekarang banyak
diamalkan oleh Ahli-ahli Bid'ah.
*
* Menuurt pengakuan Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah
memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadist yang hubungannya dengan Fadhilah
Qur'an satu Surah demi Surah. (Kitab Al-Baa'itsul Hatsiits).
1. Terdapat tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa
Hadist itu adalah Palsu. Mislanya dengan melihat dan memperhatikan keadaan
dan Sifat Perawi yang meriwayatkan Hadist itu.
2. Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) Hadist
tersebut dengan Al-Qur'an. Hadist tidak pernah bertentangan dengan apa yang
ada dalam ayat-ayat Qur'an.
3. Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunannya bail lafadz
ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan Nahwu (grammarnya).
A. Sebab-sebab terjadi atas timbulnya Hadist-hadist Palsu
1. Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam.
Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk
tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje).
2. Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu.
Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli
Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan
Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain.
Semua yantg tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau
mengadakan Hadist-hadist Palsu yang ada hubungannya dengan semua
amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai
suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'.
3. Atau dengan maksud untuk mendekatkan diri kepada Sulthan, Raja,
Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan.
4. Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan
menjual Hadist-hadist Palsu).
5. Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oelh
para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.
A. Hukum meriwayatkan Hadist-hadist Palsu.
1. Secara Muthlaq, meriwayatkan Hadist-hadist Palsu itu hukumnya Haram
bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa Hadist itu Palsu.
2. Bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada
orang bahwa Hadist ini adalah Palsu, (menerangkan kepada mereka sesudah
meriwayatkan atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya.
3. Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau
mereka mengamalkan makna Hadist tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada
dosa atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau
Hadist yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah Hadist Palsu, maka
hendaklah segera dia tinggalkannya, kalu tetap dia amalkan sedang dari jalan
atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh (berdosa -
dari Kitab Minhatul Mughiits).
Saduran dari :
1. Kitab Hadist Dhaif dan Maudhlu, oleh Muhammad Nashruddin Al-Albany
2. Kitab Hadist Maudhlu, oleh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah
3. Kitab Mengenal Hadist Maudhlu, oleh Muhammad bin Ali Asy-Syaukaaniy
4. Kitab Kalimat-kalimat Thoyiib, oleh Ibnu Taimiyah (tahqiq oleh
Muhammad Nashruddin Al-Albany)
5. Kitab Mushtholahul Hadist, oleh A. Hassan
6. Dan lain-lain
0 komentar :
Posting Komentar